No |
Pancasila |
Uraian / Penjelasan |
Wujud Nilai |
1. |
Sila Pertama |
Menunjukkan bahwa Tuhan adalah sebab per-tama dari segala sesuatu, Yang Maha Esa, dan segala sesuatu bergan-tung kepada-Nya. |
Tuhan ada secara mutlak. Oleh karena itu perlu dikembangkan nilai-nilai religius sebagai berikut;
- Keyakinan terhadap adanya Tuhan Yang Maha Esa dengan
sifat-sifat-Nya Yang Maha Sempurna, Mahakasih, Mahakuasa, Maha adil,
Maha bijaksana dan sifat suci lainnya.
- Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan menjalankan semua perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.
|
2. |
Sila Kedua |
Manusia memiliki haki-kat pribadi yang
mono-pluralis terdiri atas susu-nan kodrat jiwa raga, serta
berkedudukan se-bagai makhluk pribadi yang berdiri sendiri dan makhluk
Tuhan Yang Maha Esa. |
Nilai-nilai kemanusiaan meliputi sebagai berikut :
- Pengakuan terhadap martabat manusia.
- Pengakuan yang adil terhadap sesama manusia.
- Pengertian manusia yang beradab yang memiliki daya cipta, rasa
karsa, dan keyakinan sehingga jelas adanya perbedaan antara manusia
dan hewan.
|
3. |
Sila Ketiga |
Berupa pengakuan ter-hadap hakikat satu
yang secara mutlak tidak dapat dibagi sehingga seluruhnya merupakan
suatu keseluruhan dan keutuhan. |
Nilai-nilai persatuan bangsa adalah sebagai berikut :
- Persatuan Indonesia adalah persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia.
- Bangsa Indonesia adalah persatuan suku-suku bangsa yang mendiami wilayah Indonesia.
- Pengakuan terhadap perbedaan suku bangsa (etnis) dan kebudayaan
bangsa dan kebudayaan bangsa yang memberikan arah dalam pembinaan
kesatuan bangsa.
|
4. |
Sila Keempat |
Menjunjung dan menga-kui adanya rakyat yang
meliputi keseluruhan jumlah semua orang warga dalam lingkungan daerah
atau negara ter-tentu yang segala sesua-tunya berasal dari rakyat
dilaksnakan oleh ra-kyat dan diperuntukkan untuk rakyat. |
Nilai kerakyatan adalah sebagai berikut:
- Kedaulatan negara adalah ditangan rakyat.
- Pimpinan kerakyatan adalah hikmat kebijaksanaan yang dilandasi akal sehat.
- Manusia Indonesia sebagai warga negara dan warga masyarakat Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
- Musyawarah untuk mufakat dicapai dalam permusyawaratan wakil-wakil rakyat.
|
5. |
Sila Kelima |
Mengakui hakikat adil berupa pemenuhan se-gala sesuatu yang berhu-bungan dengan hak dalam hubungan hidup kemanusiaan. |
Nilai keadilan sosial adalah sebagai berikut;
- Perwujudan keadilan sosial dalam kehidupan sosial atau kemasyarakatan meliputi seluruh rakyat Indonesia.
- Keadilan dalam kehidupan sosial teru-tama meliputi bidang
ideologi, politik, ekonomi, sosial, kebudayaan, dan pertahanan
keamanan nasional.
- Cita-cita masyarakat adil dan makmur, material dan spiritual yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Keseimbangan antara hak dan kewaji-ban, serta menghormati orang lain.
- Cinta akan kemajuan dan pemba-ngunan.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar