kelompok PKN XII IPS 4
MUH. ZAKIA ANWAR / 25
BAGAS ALIMPAD P.P
/05
Risky oktoberio
/ 30
1.
Pengertian Ideologi
2.
Jelaskan secara singkat Ideologi
terbuka dan tertutup
3.
Macam-macam Ideologi dengan pengertian
singkat
4.
Kelompokkan menjadi Ideologi
terbuka dan tertutup
5.
Buktikan pancasila menjadi Ideologi
terbuka
6.
Jelaskan Pancasila Krama
7.
Jelaskan sejarah perumusan pancasila
8.
Fungsi pancasila
9.
Masing-masing buatsoal dan jawaban
JAWABAN!
1.
Ideologi adalah ide atau gagasan.
Kata Ideologi sendiri diciptakan olehAntoni
Destutt de Tracy pada akhir abad ke 18 untuk mendefinisi kan sains tentang
ide. Ideology dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang
segala sesuatu, secara umum dan beberapa arah filosofis, atau sekelompok ide
yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Ideologi
terdiri dari kata idea yang berarti pemikiran dasar dan logos yang berarti ilmu.
Jadi Ideologi dapat diartikan dengan ilmu yang mempelajari tentang pemikiran-pemikiran
dasar.
Selain definisi di atas, berikut ada
beberapa definisi lain tentang ideologi:
- Gunawan Setiardjo :
Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan atau aqidah 'aqliyyah (akidah
yang sampai melalui proses berpikir) yang melahirkan aturan-aturan dalam
kehidupan.
Ideologi adalah studi terhadap ide – ide/pemikiran tertentu. 2 april 2004
Ideologi adalah inti dari semua pemikiran manusia. 5 mei 2004
Ideologi adalah sistem perlindungan kekuasaan yang dimiliki oleh
penguasa. 1 agustus 2006
- Thomas H:
Ideologi adalah suatu cara untuk melindungi kekuasaan pemerintah agar
dapat bertahan dan mengatur rakyatnya. 23 oktober
2004
- Francis Bacon:
Ideologi adalah sintesa pemikiran mendasar dari suatu konsep hidup. 5 januari 2007
- Karl Marx:
Ideologi merupakan alat untuk mencapai kesetaraan dan kesejahteraan
bersama dalam masyarakat. 1 mei 2005
- Napoleon:
Ideologi keseluruhan pemikiran politik dari rival–rivalnya. 22 desember 2003
Ideologi (Mabda’) adalah Al-Fikru al-asasi al-ladzi hubna Qablahu Fikrun
Akhar, pemikiran mendasar yang sama sekali tidak dibangun (disandarkan) di atas
pemikiran pemikiran yang lain. Pemikiran mendasar ini merupakan akumulasi
jawaban atas pertanyaan dari mana, untuk apa dan mau ke mana alam, manusia dan
kehidupan ini yang dihubungkan dengan asal muasal penciptaannya dan kehidupan
setelahnya? 24 april 2007
- Dr. Hafidh Shaleh:
Ideologi adalah sebuah pemikiran yang mempunyai ide berupa konsepsi
rasional (aqidah aqliyah), yang meliputi akidah dan solusi atas seluruh problem
kehidupan manusia. Pemikiran tersebut harus mempunyai metode, yang meliputi
metode untuk mengaktualisasikan ide dan solusi tersebut, metode
mempertahankannya, serta metode menyebarkannya ke seluruh dunia. 12 november 2008
- Taqiyuddin An-Nabhani:
Mabda’ adalah suatu aqidah aqliyah yang melahirkan peraturan. Yang
dimaksud aqidah adalah pemikiran yang menyeluruh tentang alam semesta, manusia,
dan hidup, serta tentang apa yang ada sebelum dan setelah kehidupan, di samping
hubungannya dengan Zat yang ada sebelum dan sesudah alam kehidupan di dunia
ini. Atau Mabda’ adalah suatu ide dasar yang menyeluruh mengenai alam semesta,
manusia, dan hidup. Mencakup dua bagian yaitu, fikrah dan thariqah. 17 juli 2005
Secara garis besar dapat disimpulkan
bahwa Ideologi (mabda’) adalah pemikiran yang mencakup konsepsi mendasar
tentang kehidupan dan memiliki metode untuk merasionalisasikan pemikiran
tersebut berupa fakta, metode menjaga pemikiran tersebut agar tidak menjadi
absurd dari pemikiran-pemikiran yang lain dan metode untuk menyebarkannya.
2. A. IDEOLOGI TERBUKA
Ideologi
terbuka adalah ideologi yang tidak dimutlakkan. Ideologi ini memiliki ciri
sebagai berikut.
- Merupakan kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat (falsafah). Jadi bukan keyakinan ideologis sekelompok orang melainkan kesepakatan masyarakat.
- Tidak diciptakan oleh negara, tetapi ditemukan dalam masyarakat sendiri, ia milik seluruh rakyat, dan bisa digali serta ditemukan dalam kehidupan mereka.
- Isinya tidak langsung operasional, sehingga setiap generasi baru dapat dan perlu menggali kembali falsafah tersebut dan mencari implikasinya dalam situasi kekinian mereka.
- Tidak pernah membatasi kebebasan dan tanggung jawab masyarakat, melainkan menginspirasi masyarakat untuk berusaha hidup bertanggung jawab sesuai dengan falsafah itu.
- Mengahargai pluralitas, sehingga dapat diterima masyarakat yang berasal dari berbagai latar belakang budaya dan agama.
B.IDEOLOGI TERTUTUp
Ideologi tertutup adalah ideologi yang bersifat mutlak, ideologi ini
memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- Bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat, melainkan cita-cita sebuah kelompok yang digunakan sebagai dasar untuk mengubah masyarakat.
- Apabila kelompok tersebut berhasil menguasai negara, ideologinya itu akan dipaksakan kepada masyarakat. Nilai-nilai, norma-norma dan berbagai segi masyarakat akan diubah sesuai dengan ideologi tersebut.
- Bersifat Totaliter, artinya mencakup / mengurusi semua bidang kehidupan. Karena itu ideologi tertutup ini cenderung cepat-cepat berusaha menguasai bidang informasi dan pendidikan sebab kedua bidang tersebut merupakan sarana efektif untuk memengaruhi perilaku masyarakat.
- Pluralisme pandangan dan kebudayaan ditiadakan, hak asasi tidak dihormati.
- Menuntut masyarakat untuk memiliki kesetiaan total dan kesediaan untuk berkorban bagi ideologi tersebut.
- Isi ideologi tidak hanya nilai-nilai dan cita-cita, tetapi juga tuntutan konkret dan operasional yang keras,mutlak dan total.
3.
Macam2 Ideologi :
·
Soekarnoisme/pancasila :
Pancasila terdiri dari dua kata dari Sansekerta: pañca
berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila sebagai dasar negara Republik
Indonesia berisi:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Pancasila adalah IDEOLOGI Negara Indonesia.
·
Liberalisme :
Liberalisme adalah suatu ideologi atau ajaran tentang
negara, ekonomi dan masyarakat yang mengharapkan kemajuan di bidang budaya,
hukum, ekonomi dan tata kemasyarakatan atas dasar kebebasan individu yang dapat
mengembangkan bakat dan kemampuannya sebebas mungkin.
Liberalisme
ekonomi mengajarkan kemakmuran orang perorang dan masyarakat seluruhnya
diusahakan dengan memberi kesempatan untuk mengejar kepentingan masing-masing
dengan sebebas-bebasnya.
·
Sosialisme :
Sosialisme atau sosialis adalah paham yang bertujuan
membentuk negara kemakmuran dengan usaha kolektif yang produktif dan membatasi
milik perseorangan. Sosialisme dapat mengacu ke beberapa hal yang berhubungan
dengan ideologi atau kelompok ideologi, sistem ekonomi, dan negara. Istilah ini
mulai digunakan sejak awal abad ke-19. Dalam bahasa Inggris, istilah ini
digunakan pertama kali untuk menyebut pengikut Robert Owen pada tahun 1827. Di
Perancis, istilah ini mengacu pada para pengikut doktrin Saint-Simon pada tahun
1832 yang dipopulerkan oleh Pierre Leroux dan J. Regnaud dalam l'Encyclopédie
Nouvelle[1]. Penggunaan istilah sosialisme sering digunakan dalam berbagai
konteks yang berbeda-beda oleh berbagai kelompok, tetapi hampir semua sepakat
bahwa istilah ini berawal dari pergolakan kaum buruh industri dan buruh tani
pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20 berdasarkan prinsip solidaritas dan
memperjuangkan masyarakat egalitarian yang dengan sistem ekonomi menurut mereka
dapat melayani masyarakat banyak daripada hanya segelintir elite. Negara yang
menganut paham sosialisme adalah Kuba dan Venezuela.
·
Komunisme :
Gelombang komunisme abad kedua puluh ini, tidak bisa
dilepaskan dari kehadiran Partai Bolshevik di Rusia. Gerakan-gerakan komunisme
international yang tumbuh sampai sekarang boleh dikatakan merupakan
perkembangan dari Partai Bolshevik yang didirikan oleh Lenin
1. inti pemikiran: perjuangan kelas dan penghapusan kelas-kelas dimasyarakat, sehingga negara hanya sasaran antara.
2. landasan pemikiran : a. penolakan situasi dan kondisi masa lampau, baik secara tegas ataupun tidak, b. analisa yang cendrung negatif terhadap situasi dan kondisi yang ada, c. berisi resep perbaikan untuk masa depan dan, d. rencana-rencana tindakan jangka pendek yang memungkinkan terwujudnya tujuan-tujuan yang berbeda-beda.
3. system pemerintahan (hanya): otoriter/totaliter/dictator
1. inti pemikiran: perjuangan kelas dan penghapusan kelas-kelas dimasyarakat, sehingga negara hanya sasaran antara.
2. landasan pemikiran : a. penolakan situasi dan kondisi masa lampau, baik secara tegas ataupun tidak, b. analisa yang cendrung negatif terhadap situasi dan kondisi yang ada, c. berisi resep perbaikan untuk masa depan dan, d. rencana-rencana tindakan jangka pendek yang memungkinkan terwujudnya tujuan-tujuan yang berbeda-beda.
3. system pemerintahan (hanya): otoriter/totaliter/dictator
·
Zionisme :
adalah gerakan nasional orang Yahudi dan budaya Yahudi
yang mendukung terciptanya sebuah tanah air Yahudi di wilayah yang didefinisikan sebagai Tanah Israel.[1] Berbagai agamawan Zionisme mendukung orang-orang Yahudi menegakkan
identitas Yahudi mereka, menentang asimilasi Yahudi ke dalam masyarakat lain
dan telah menganjurkan Aliyah orang Yahudi ke Israel
sebagai sarana bagi orang Yahudi menjadi mayoritas di negara mereka sendiri,
dan harus dibebaskan dari diskriminasi antisemitisme, pengucilan, dan
penganiayaan yang secara historis terjadi dalam kondisi mereka sebelumnya
sebagai diaspora. Zionisme muncul pada akhir abad ke-19 di Eropa tengah dan timur
sebagai gerakan kebangkitan nasional, dan segera setelah ini sebagian besar
pemimpin gerakan terkait tujuan utama dengan menciptakan keadaan yang
diinginkan di Palestina, maka area tersebut dikontrol oleh Kekaisaran
Ottoman.[2][3][4] Sejak berdirinya Negara Israel, gerakan Zionis terus berlanjut terutama untuk melakukan advokasi atas
nama negara Yahudi dan mengalamatkan peringatan untuk melanjutkan tentang
eksistensi keberadaannya dan keamanan. Dalam penggunaan diluar yang umum, ini
juga dapat merujuk kepada istilah non-politik, budaya Zionisme, didirikan dan
direpresentasikan secara menonjol oleh Ahad
Ha'am; dan dukungan politik bagi Negara Israel oleh non-Yahudi, seperti dalam Zionisme Kristen. Pembela Zionisme mengatakan itu adalah gerakan pembebasan nasional
untuk pemulangan kelompok sosial-keagamaan yang tersebar setelah ribuan tahun
mereka meninggalkan tanah air. Kritik Zionisme melihatnya sebagai kolonialis
atau rasis ideologi yang menyebabkan pengingkaran hak-hak, perampasan dan
pengusiran dari kelompok "penduduk pribumi Palestina
·
Terpimpin :
adalah sebuah sistem demokrasi dimana seluruh keputusan serta pemikiran
berpusat pada pemimpin negara, kala itu Presiden
Soekarno.
Konsep sistem Demokrasi Terpimpin pertama kali diumumkan oleh Presiden Soekarno
dalam pembukaan sidang konstituante pada tanggal 10
November 1956.
Sistem Demokrasi
Terpimpin mempunyai pengertian corak demokrasi yang mengenal satu pemimpin
menuju tujuan suatu masyarakat yang berkeadilan sosial.
Demokrasi Terpimpin merupakan pengganti Demokrasi Liberal yang gagal. Perubahan ini lebih sesuai dengan tuntutan UUD 1945, karena hal berikut :
a. Demokrasi Terpimpin mengandung arti demokrasi yang dipimpin oleh ”hikmah kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/perwakilan”, yang berarti demokrasi yang dipimpin Pancasila alias Demokrasi Pancasila.
b. Kedudukan menteri tidak lagi bergantung pada parlemen, tetapi kepada Presiden (Kabinet Presidensial).
Demokrasi Terpimpin diawali sejak Dekrit Presiden Juli 1959 dengan bentuk kabinet Presidensial.
Perubahan Sistem Demokrasi menjadi Demokrasi Terpimpin yang terjadi Indonesia diharapkan dapat mewujudkan stabilitas pemerintahan, tapi semua itu hanya angan – angan saja. Hal ini disebabkan karena hal berikut :
a. Demokrasi terpimpin prakteknya lebih ditekankan dengan terpimpinnya demokrasi, sehingga mengarahkan pemerintahan diktator. Segala sesuatu dilakukan secara revolusi dengan pemimpinnya, Ir. Soekarno
b. Kedudukan presiden secara tidak sadar lebih kuat dari sebelumnya, sehingga Presiden secara tidak langsung berkuasa di semua bidang politik.
Ciri – ciri Demokrasi Terpimpin di Indonesia
1. Dominasi dari presiden
2. Bekonsepsi NASAKOM (nasionalisme, agama, komunisme)
3. Konstitusi UUD 1945
Dampak Demokrasi Terpimpin
A. Positif
i. Kemiliteran lebih terkoordinir
ii. Indonesia berhasil merebut Irian Barat dari Belanda
iii. Perebutan Irian Barat oleh Indonesia mendapat dukunagn PKI
iv. Indonesia menjadi pendiri Gerakan Non – Blok
B. Negatif
i. Pemerintahan otoriter
ii. Penumpukan kekuasaaan di tangan Presiden
iii. Korupsi mewabah
iv. Sektor Ekonomi melemah
v. Tidak terwujudnya stabilitas pemerintahan
vi. Presiden melakukan banyak penyimpangan
Demokrasi Terpimpin merupakan pengganti Demokrasi Liberal yang gagal. Perubahan ini lebih sesuai dengan tuntutan UUD 1945, karena hal berikut :
a. Demokrasi Terpimpin mengandung arti demokrasi yang dipimpin oleh ”hikmah kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/perwakilan”, yang berarti demokrasi yang dipimpin Pancasila alias Demokrasi Pancasila.
b. Kedudukan menteri tidak lagi bergantung pada parlemen, tetapi kepada Presiden (Kabinet Presidensial).
Demokrasi Terpimpin diawali sejak Dekrit Presiden Juli 1959 dengan bentuk kabinet Presidensial.
Perubahan Sistem Demokrasi menjadi Demokrasi Terpimpin yang terjadi Indonesia diharapkan dapat mewujudkan stabilitas pemerintahan, tapi semua itu hanya angan – angan saja. Hal ini disebabkan karena hal berikut :
a. Demokrasi terpimpin prakteknya lebih ditekankan dengan terpimpinnya demokrasi, sehingga mengarahkan pemerintahan diktator. Segala sesuatu dilakukan secara revolusi dengan pemimpinnya, Ir. Soekarno
b. Kedudukan presiden secara tidak sadar lebih kuat dari sebelumnya, sehingga Presiden secara tidak langsung berkuasa di semua bidang politik.
Ciri – ciri Demokrasi Terpimpin di Indonesia
1. Dominasi dari presiden
2. Bekonsepsi NASAKOM (nasionalisme, agama, komunisme)
3. Konstitusi UUD 1945
Dampak Demokrasi Terpimpin
A. Positif
i. Kemiliteran lebih terkoordinir
ii. Indonesia berhasil merebut Irian Barat dari Belanda
iii. Perebutan Irian Barat oleh Indonesia mendapat dukunagn PKI
iv. Indonesia menjadi pendiri Gerakan Non – Blok
B. Negatif
i. Pemerintahan otoriter
ii. Penumpukan kekuasaaan di tangan Presiden
iii. Korupsi mewabah
iv. Sektor Ekonomi melemah
v. Tidak terwujudnya stabilitas pemerintahan
vi. Presiden melakukan banyak penyimpangan
·
Marxisme :
Marxisme, dalam batas-batas tertentu bisa dipandang sebagai jembatan
antara revolusi Prancis dan revolusi Proletar Rusia tahun 1917. Untuk memahami
Marxisme sebagai satu ajaran filsafat dan doktrin revolusioner, serta kaitannya
dengan gerakan komunisme di Uni Soviet maupun di bagian dunia lainnya,
barangkali perlu mengetahui terlebih dahulu kerangka histories Marxisme itu sendiri.
Berbicara masalah Marxisme, memang tidak bisa lepas dari nama-nama tokoh seperti Karl Marx (1818-1883) dan Friedrich Engels (1820-1895). Kedua tokoh inilah yang mulai mengembangkan akar-akar komunisme dalam pengertiannya yang sekarang ini. Transisi dari kondisi masyarakat agraris ke arah industrialisasi menjadi landasan kedua tokoh diatas dalam mengembangkan pemikirannya. Dimana eropa barat telah menjdai pusat ekonomi dunia, dan adanya kenyataan di mana Inggris Raya berhasil menciptakan model perkembangan ekonomi dan demokrasi politik.Tiga hal yang merupakan komponen dasar dari Marxisme adalah :
1. filsafat dialectical and historical materialism
2. sikap terhadap masyarakat kapitalis yang bertumpu pada teori nilai tenaga kerja dari David Ricardo (1772) dan Adam Smith (1723-1790)
3. menyangkut teori negara dan teori revolusi yang dikembangkan atas dasar konsep perjuangan kelas. Konsep ini dipandang mampu membawa masyarakat ke arah komunitas kelas.
Dalam teori yang dikembangkannya, Marx memang meminjam metode dialektika Hegel. Menurut metode tersebut, perubahan-perubahan dalam pemikiran, sifat dan bahkan perubahan masyarakat itu sendiri berlangsung melalui tiga tahap, yaitu tesis (affirmation), antitesis (negation), dan sintesisI (unification). Dalam hubungan ini Marx cendrung mendasarkan pemikiran kepada argumentasi Hegel yang menandaskan bahwa kontradiksi dan konflik dari berbagai hal yang saling berlawanan satu sama lain sebenarnya bisa membawa pergeseran kehidupan social-politik dari tingkat yang sebelumnya ke tingkat yang lebih tinggi. Selain dari itu, suatu tingkat kemajuan akan bisa dicapai dengan jalan menghancurkan hal-hal yang lama dan sekaligus memunculkan hal-hal yang baru.
Berbicara masalah Marxisme, memang tidak bisa lepas dari nama-nama tokoh seperti Karl Marx (1818-1883) dan Friedrich Engels (1820-1895). Kedua tokoh inilah yang mulai mengembangkan akar-akar komunisme dalam pengertiannya yang sekarang ini. Transisi dari kondisi masyarakat agraris ke arah industrialisasi menjadi landasan kedua tokoh diatas dalam mengembangkan pemikirannya. Dimana eropa barat telah menjdai pusat ekonomi dunia, dan adanya kenyataan di mana Inggris Raya berhasil menciptakan model perkembangan ekonomi dan demokrasi politik.Tiga hal yang merupakan komponen dasar dari Marxisme adalah :
1. filsafat dialectical and historical materialism
2. sikap terhadap masyarakat kapitalis yang bertumpu pada teori nilai tenaga kerja dari David Ricardo (1772) dan Adam Smith (1723-1790)
3. menyangkut teori negara dan teori revolusi yang dikembangkan atas dasar konsep perjuangan kelas. Konsep ini dipandang mampu membawa masyarakat ke arah komunitas kelas.
Dalam teori yang dikembangkannya, Marx memang meminjam metode dialektika Hegel. Menurut metode tersebut, perubahan-perubahan dalam pemikiran, sifat dan bahkan perubahan masyarakat itu sendiri berlangsung melalui tiga tahap, yaitu tesis (affirmation), antitesis (negation), dan sintesisI (unification). Dalam hubungan ini Marx cendrung mendasarkan pemikiran kepada argumentasi Hegel yang menandaskan bahwa kontradiksi dan konflik dari berbagai hal yang saling berlawanan satu sama lain sebenarnya bisa membawa pergeseran kehidupan social-politik dari tingkat yang sebelumnya ke tingkat yang lebih tinggi. Selain dari itu, suatu tingkat kemajuan akan bisa dicapai dengan jalan menghancurkan hal-hal yang lama dan sekaligus memunculkan hal-hal yang baru.
·
Fasisme :
Fasisme merupakan sebuah paham politik yang mengangungkan
kekuasaan absolut tanpa demokrasi. Dalam paham ini, nasionalisme yang sangat
fanatik dan juga otoriter sangat kentara.
Kata fasisme diambil dari bahasa Italia, fascio, sendirinya dari bahasa Latin, fascis, yang berarti seikat tangkai-tangkai kayu. Ikatan kayu ini lalu tengahnya ada kapaknya dan pada zaman Kekaisaran Romawi dibawa di depan pejabat tinggi. Fascis ini merupakan simbol daripada kekuasaan pejabat pemerintah.
Negara yang menganut paham faiisme adalah Italia, Jerman .
Kata fasisme diambil dari bahasa Italia, fascio, sendirinya dari bahasa Latin, fascis, yang berarti seikat tangkai-tangkai kayu. Ikatan kayu ini lalu tengahnya ada kapaknya dan pada zaman Kekaisaran Romawi dibawa di depan pejabat tinggi. Fascis ini merupakan simbol daripada kekuasaan pejabat pemerintah.
Negara yang menganut paham faiisme adalah Italia, Jerman .
·
Kapitalisme :
Kapitalisme
bila dilihat dari sisi ekonomi diartikan sebagai sistem ekonomi di mana bahan
baku distribusinya secara pribadi dimiliki dan dikembangkan. Sedangkan
bila dilihat dari sisi politik, Kapitalisme adalah sistem
sosial berdasarkan hak asasi manusia. Untuk mendapatkan sistem ekonomi dimana
“produksi dan distribusi dimiliki secara pribadi”, harus mempunyai hak
individual dan terutama hak properti, Milton Friedman cenderung untuk
mengfektifkan pasar bebas (free market), dimana mereka mengklaim promosi
kebebasan individu dan demokrasi. Sedangkan menurut Marx,Kapitalisme adalah
hasil karya dari pasar pekerja (labor-market).
Perkembangan
ekonomi yang pesat di eropa akibat Liberalisme menimbulakan
suatu ideologi yang baru, yang bersumber pada modal pribadi atau modal
perusahaan swasta dengan ciri persaingan dalam pasar bebas. Ideologi ini
disebut Kapitalisme. Sebenarnya bentuk awal dari Kapitalisme adalah Merkantilisme yang
berkembang di eropa dan Timur Tengah pada Abad pertengahan. Pada dasarnya
inti Merkantilisme dan Kapitalisme sama, yaitu untuk mencapai
keuntungan. Namun seiring berjalannya waktu merkantilisme di eropa berpadu
dengan praktek ekonomi yang kemudian disebut Kapitalisme.
Kapitalisme yang berkembang menyebabkan munculnya negara-negara
yang kuat dan kaya, sehingga berambisi untuk memperluas wilayahnya. Kemudian
timbullah suatu ideologi baru yaitu Kolonialisme. Upaya untuk
memperluas wilayah tersebut berupa klaim atas yang dikuasai dan disusul dengan
pemindahan penduduk.
·
Feminisme :
Feminisme (tokohnya disebut Feminis) adalah sebuah
gerakan perempuan yang menuntut emansipasi atau kesamaan dan keadilan hak
dengan pria.
Kelahirannya pada era Pencerahan di Eropa yang dipelopori oleh Lady Mary Wortley Montagu dan Marquis de Condorcet. Kata feminisme dikreasikan pertama kali oleh aktivis sosialis utopis, Charles Fourier pada tahun 1837. Pergerakan center Eropa ini berpindah ke Amerika dan berkembang pesat sejak publikasi John Stuart Mill, the Subjection of Women (1869).
Kelahirannya pada era Pencerahan di Eropa yang dipelopori oleh Lady Mary Wortley Montagu dan Marquis de Condorcet. Kata feminisme dikreasikan pertama kali oleh aktivis sosialis utopis, Charles Fourier pada tahun 1837. Pergerakan center Eropa ini berpindah ke Amerika dan berkembang pesat sejak publikasi John Stuart Mill, the Subjection of Women (1869).
·
Demokrasi
Demokrasi artinya hukum untuk rakyat oleh rakyat. kata ini merupakan
himpunan dari dua kata : demos yang berarti rakyat, dan kratos berarti
kekuasaan. Jadi artinya kekuasaan ditangan rakyat.Sebenarnya pemikiran untuk
melibatkan rakyat dalam kekuasaan sudah muncul sejak zaman dahulu. Di beberapa
kota Yunani didapatkan bukti nyata yang menguatkan hal ini, seperti di Athena
dan Sparta. Hal ini pernah diungkapkan Plato, bahwa sumber kepemimpinan ialah
kehendak yang bersatu milik rakyat. dalam suatu kesempatan Aristoteles
menjelaskan macam-macam pemerintahan, dengan berkata,“ada tiga mcam
pemerintahan: kerajaan, aristokrasi, republik, atau rakyat memagang sendiri
kendali urusannya.”
1. inti pemikiran: kedaulatan ditangan rakyat
2. filsafat : menurut Dr. M. Kamil Lailah menetapkan tiga macam justifikasi ilmiah dari prinsip demokrasi, yaitu: a. ditilik dari pangkal tolak dan perimabngan yang benar, bahwa system ini dimaksudkan untuk kepentingan social dan bukan untuk kepentingan individu, b. unjustifikasi berbagai macam teori yang bersebrangan dengan prinsip demokrasi, c. opini umum dan pengaruhnya
3. landasan pemikiran. Rakyat membuat ketetapan hukum bagi dirinya sendiri lewat dewan perwakilan, yang kemudian dilaksanakan oleh pihak pemerintah atau eksekutif.
4. system pemerintahan (harus) : domokrasi. Negara Penganutnya adalah Inggris, Norwegia, Denmark, Swedia, Belanda, Belgia, Australia, Selandia Baru, Israel, dan Venezuela
2. filsafat : menurut Dr. M. Kamil Lailah menetapkan tiga macam justifikasi ilmiah dari prinsip demokrasi, yaitu: a. ditilik dari pangkal tolak dan perimabngan yang benar, bahwa system ini dimaksudkan untuk kepentingan social dan bukan untuk kepentingan individu, b. unjustifikasi berbagai macam teori yang bersebrangan dengan prinsip demokrasi, c. opini umum dan pengaruhnya
3. landasan pemikiran. Rakyat membuat ketetapan hukum bagi dirinya sendiri lewat dewan perwakilan, yang kemudian dilaksanakan oleh pihak pemerintah atau eksekutif.
4. system pemerintahan (harus) : domokrasi. Negara Penganutnya adalah Inggris, Norwegia, Denmark, Swedia, Belanda, Belgia, Australia, Selandia Baru, Israel, dan Venezuela
·
Neo liberalisme :
Neo-Liberalisme yang timbul setelah perang dunuia I berpegang
pada persaingan bebas di bidang politik ekonomi dengan syarat
memperhatikan/membantu negara-negara lemah/ berkembang. Dibandingkan dengan
ideologi Pancasila, apabila ideologi Liberalisme lebih
menekankan kepada kepentingan individu dan persaingan bebas, sedang ideologi
pancasila mengutamakan kebersamaan, kekeluargaan dan kegotong-royongan.
Demokrasi liberal lebih bersifat formalistis, demokrasi Pancasila mengutamakan
musyawarah untuk mencapai mufakat.
·
Leninisme :
Dalam filosofi Marxis, Leninisme merupakan bagian dari teori politik organisasi demokratis suatu partai politik revolusioner dan pencapaian demokrasi langsung kediktatoran proletariat sebagai awal dari sosialisme. Paham yang dikembangkan dan dinamai
berdasarkan nama pemimpin Revolusi
Rusia, Vladimir Lenin (1870–1924), ini terdiri atas teori politik dan ekonomi sosialis yang dikembangkan dari
Marxisme dan penafsiran pribadi Lenin terhadap teori
Marxis yang
sesuai dengan kondisi sosial masyarakat agraris di Kekaisaran
Rusia (1721–1917). Dalam praktik revolusi, Leninisme membalik
urutan filosofi Marxis mengenai ekonomi di atas politik sehingga memungkinkan
terjadinya revolusi politik yang dipimpin oleh partai pelindung revolusioner daripada harus menunggu terjadinya revolusi kelas
buruh di
perkotaan secara spontan sebagaimana yang dinyatakan dalam Marxisme.[1]Pasca-Revolusi
Oktober 1917,
Leninisme merupakan varian yang dominan dari Marxisme yang selanjutnya menjadi ideologi resmi demokrasi Soviet (melalui dewan pekerja) di Republik Sosialis Federasi
Soviet Rusia sebelum melebur ke dalam Uni
Soviet pada
tahun 1922.[2] Sebagai istilah ilmu politik, Leninisme
mulai digunakan secara umum pada tahun 1922, hanya beberapa saat setelah Lenin terserang
stroke yang membuatnya tidak lagi aktif
berpartisipasi dalam Partai Komunis
Rusia. Dua
tahun kemudian, tepatnya pada Kongres V Komintern, Juli 1924, Grigory
Zinoviev
mempopulerkan penggunaan istilah Leninisme.
·
Gaulisme :
Gaullisme adalah ideologi politik Perancis yang didasari
pada pemikiran dan tindakan Charles de Gaulle.
Tema utama dari kebijakan luar negeri de Gaulle adalah mengenai kemerdekaan nasional dengan beberapa konsekuensi praktisnya yaitu dalam beberapa hal oposisi terhadap organisasi internasional seperti NATO atau Komunitas Ekonomi Eropa
Tema utama dari kebijakan luar negeri de Gaulle adalah mengenai kemerdekaan nasional dengan beberapa konsekuensi praktisnya yaitu dalam beberapa hal oposisi terhadap organisasi internasional seperti NATO atau Komunitas Ekonomi Eropa
·
Luxenburgisme :
Luxemburgisme (juga ditulis Luxembourgisme) adalah paham
teori Marxis dan komunisme secara spesifik revolusioner berdasarkan
tulisan-tulisan dari Rosa Luxemburg, Menurut MK Dziewanowski terjadi penyimpangan
dari tradisional Leninisme, keterpengaruhan dari Trotskyisme Bolshevik yang
kemudian diadopsi oleh pengikutnya sendiri.
Luxemburgisme merupakan upaya melakukan tafsir atas ajaran Marxisme yang berpengaruh terhadap revolusi Rusia, Rosa Luxemburg temasuk pihak yang mengkritik ajaran politik dari Lenin dan Trotsky, dengan konsep "sentralisme demokratis" sebagai demokrasi.
Luxemburgisme merupakan upaya melakukan tafsir atas ajaran Marxisme yang berpengaruh terhadap revolusi Rusia, Rosa Luxemburg temasuk pihak yang mengkritik ajaran politik dari Lenin dan Trotsky, dengan konsep "sentralisme demokratis" sebagai demokrasi.
·
Konserfatisme :
Hal atau unsure yang terkandung di dalamnya, antara lain:
1. inti pemikiran : memelihara kondisi yang ada, mempertahankan kestabilan, baik berupa kestabilan yang dinamis maupun kestabilan yang statis. Tidak jarang pula bahwa pola pemikiran ini dilandasi oleh kenangan manis mengenai kondisi kini dan masa lampau
2. filsafatnya adalah bahwa perubahan tidak selalu berarti kemajuan. Oleh karena itu, sebaiknya perubahan berlangsung tahap demi tahap, tanpa menggoncang struktur social politik dalam negara atau masyarakat yang bersangkutan.
3. landasan pemikirannya adalah bahwa pada dasarnya manusia lemah dan terdapat “evil instinct and desires” dalam dirinya. oleh karena itu perlu pola-pola pengendalian melalui peraturan yang ketat
4. system pemerintahan (boleh): demokrasi, otoriter.
1. inti pemikiran : memelihara kondisi yang ada, mempertahankan kestabilan, baik berupa kestabilan yang dinamis maupun kestabilan yang statis. Tidak jarang pula bahwa pola pemikiran ini dilandasi oleh kenangan manis mengenai kondisi kini dan masa lampau
2. filsafatnya adalah bahwa perubahan tidak selalu berarti kemajuan. Oleh karena itu, sebaiknya perubahan berlangsung tahap demi tahap, tanpa menggoncang struktur social politik dalam negara atau masyarakat yang bersangkutan.
3. landasan pemikirannya adalah bahwa pada dasarnya manusia lemah dan terdapat “evil instinct and desires” dalam dirinya. oleh karena itu perlu pola-pola pengendalian melalui peraturan yang ketat
4. system pemerintahan (boleh): demokrasi, otoriter.
·
Sparatisme :
adalah suatu gerakan
untuk mendapatkan kedaulatan dan memisahkan suatu wilayah atau kelompok
manusia (biasanya kelompok dengan kesadaran nasional yang tajam) dari satu sama
lain (atau suatu negara lain). Istilah ini biasanya tidak diterima para
kelompok separatis sendiri karena mereka menganggapnya kasar, dan
memilih istilah yang lebih netral seperti determinasi diri.Gerakan
separatis sering merupakan gerakan yang politis dan damai. Telah ada gerakan
separatis yang damai di Quebec, Kanada selama tiga puluh tahun terakhir, dan
gerakan yang damai juga terjadi semasa perpecahan Cekoslowakia dan Uni
Soviet. Singapura juga lepas dari Federasi
Malaysia dengan
damai.Separatisme juga sering merupakan tindak balas yang kasar dan brutal
terhadap suatu pengambilalihan militer yang terjadi dahulu. Di seluruh dunia
banyak kelompok teroris menyatakan bahwa separatisme adalah satu-satunya cara
untuk meraih tujuan mereka mencapai kemerdekaan. Ini termasuk kelompok Basque ETA di Perancis dan Spanyol, separatis Sikh di India pada 1980-an, IRA di Irlandia pada masa pergantian abad dan Front
de Libération du Québec pada 1960-an. Kampanye gerilya seperti ini juga bisa
menyebabkan perang saudara seperti yang terjadi di Chechnya.
·
Hitlerisme :
Ideologi yang diciptakan oleh Adolf Hittler
·
Anarkisme :
Anarkisme yaitu suatu paham yang mempercayai bahwa
segala bentuk negara, pemerintahan, dengan kekuasaannya adalah lembaga-lembaga
yang menumbuhsuburkan penindasan terhadap kehidupan, oleh karena itu negara,
pemerintahan, beserta perangkatnya harus dihilangkan/dihancurkan.
Secara spesifik pada sektor ekonomi, politik, dan administratif, Anarki berarti koordinasi dan pengelolaan, tanpa aturan birokrasi yang didefinisikan secara luas sebagai pihak yang superior dalam wilayah ekonomi, politik dan administratif (baik pada ranah publik maupun privat).
Secara spesifik pada sektor ekonomi, politik, dan administratif, Anarki berarti koordinasi dan pengelolaan, tanpa aturan birokrasi yang didefinisikan secara luas sebagai pihak yang superior dalam wilayah ekonomi, politik dan administratif (baik pada ranah publik maupun privat).
·
Etatisme :
Suatu paham dalam pemikiran politik yang menjadikan
negara sebagai pusat segala kekuasaan. Negara adalah sumbu yang menggerakkan
seluruh elemen politik dalam suatu jalinan rasional, yang dikontrol secara
ketat dengan menggunakan instrumen kekuasaan. Keikutsertaan pemerintah yang
terlalu dominan juga dapat mematikan motivasi dan kreasi dari masyarakat untuk
dapat berkembang dan bersaing sehat.
·
Free Fight Liberalisme :
Sistem kebebasan usaha yang tidak terkendali, sistem ini
dianggap tidak cocok dengan kebudayaan Indonesia dan berlawanan dengan semangat
gotong-royong yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 33, dan dapat mengakibatkan
semakin besarnya jurang pemisah antara yang kaya dengan yang miskin.
·
Monopolisme :
suatu bentuk pemusatan ekonomi pada satu kelompok
tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak
mengikuti keinginan sang monopoli.
·
Kolonialisme :
Kolonialisme adalah paham tentang penguasa oleh suatu negara atas
daerah / bangsa lain dengan maksud untuk memperluas negara itu. Faktor penyebab
timbulnya kolonialisme : keinginan untuk menjadi bangsa yang terkuat, menyebarkan
agama dan ideologi, kebanggan atas bangsa yang istimewa, keinginan untuk
mencari sumber kekayaan alam dan tempat pemasaran hasil industrinya.
Tipe-tipe Kolonialisme adalah
:
1.
Koloni Penduduk : jika terjadi migrasi
besar-besaran ke negara asing dan kemudian menjadi tanah air baru. Misalnya
Amerika Utara dan Kanada.
2.
Koloni kelebihan penduduk : seperti
koloni-koloni bangsa italia dan jepang.
3.
Koloni deportasi : tanah koloni yang
dikerjakan oleh orang-orang buangan. Misalnya Australia.
4.
Koloni eksploitasi : daerah jajahan yang
dikerjakan hanya untuk mencari keuntukngan. Misalnya Hindia Belanda.
5.
Koloni sekunder : tanah-tanah koloni yang
tidak menguntungkan ibu-negeri, tapi perlu dipertahankan karena kepentingan
strategi.
o
Nazisme :
Bukanlah
sebuah ideologi baru, melainkan sebuah kombinasi dari berbagai ideologi dan
kelompok yang memiliki kesamaan pendapat tentang penentangan Perjanjian
Versailes dan kebencian terhadap Yahudi dan Komunis yang dipercaya berada di
balik perjanjian tersebut.
Nazisme,
atau secara resmi Nasional Sosialisme (Jerman: Nationalsozialismus), merujuk
pada sebuah ideologi totalitarian Partai Nazi (Partai Pekerja Nasional-Sosialis
Jerman, Jerman: Nationalsozialistische Deutsche Arbeiterpartei atau NSDAP) di
bawah kepemimpinan Adolf Hitler. Kata Nazi jadi merupakan singkatan Nasional
Sosialisme atau Nationalsozialismus di bahasa Jerman. Sampai hari ini
orang-orang yang berhaluan ekstrim kanan dan rasisme sering disebut sebagai
Neonazi (neo = "baru" dalam bahasa Yunani).
o
Stalinisme
Stalinisme adalah sistem ideologi politik dari Uni Soviet di bawah kepemimpinan Joseph Stalin yang memimpin Uni Soviet pada tahun 1929 sampai dengan 1953 berkaitan erat dengan pemerintahan pengguna sistem ekstensif spionase, tanpa pengadilan, dan politik penghapusan lawan-lawan politik melalui pembunuhan langsung atau melalui pembuangan dan penggunaan propaganda untuk membangun kultus kepribadian berupa diktator mutlak dengan menggunakan negara kepada masyarakat untuk mempertahankan supermasi individual dengan kontrol politik melalui partainya yaitu Partai Komunis
Stalinisme adalah sistem ideologi politik dari Uni Soviet di bawah kepemimpinan Joseph Stalin yang memimpin Uni Soviet pada tahun 1929 sampai dengan 1953 berkaitan erat dengan pemerintahan pengguna sistem ekstensif spionase, tanpa pengadilan, dan politik penghapusan lawan-lawan politik melalui pembunuhan langsung atau melalui pembuangan dan penggunaan propaganda untuk membangun kultus kepribadian berupa diktator mutlak dengan menggunakan negara kepada masyarakat untuk mempertahankan supermasi individual dengan kontrol politik melalui partainya yaitu Partai Komunis
o
Maoisme
Maoisme atau Pemikiran Mao Zedong adalah varian dari Marxisme-Leninisme berasal dari ajaran-ajaran pemimpin komunis Cina Mao Zedong (Wade-Giles Romanization: "Mao Tse-tung").
Pemikiran Mao Zedong lebih disukai oleh Partai Komunis Cina (PKT) dan istilah Maoisme tidak pernah dipergunakan dalam terbitan-terbitan bahasa Inggrisnya kecuali dalam penggunaan peyoratif. Demikian pula, kelompok-kelompok Maois di luar Cina biasanya menyebut diri mereka Marxis-Leninis dan bukan Maois. Ini mencerminkan pandangan Mao bahwa ia tidak mengubah, melainkan hanya mengembangkan Marxisme-Leninisme. Namun demikian, beberapa kelompok Maois, percaya bahwa teori-teori Mao telah memberikan tambahan berarti kepada dasar-dasar kanon Marxis, dan karena itu menyebut diri mereka "Marxis-Leninis-Maois" (MLM) atau "Maois" saja.
Maoisme atau Pemikiran Mao Zedong adalah varian dari Marxisme-Leninisme berasal dari ajaran-ajaran pemimpin komunis Cina Mao Zedong (Wade-Giles Romanization: "Mao Tse-tung").
Pemikiran Mao Zedong lebih disukai oleh Partai Komunis Cina (PKT) dan istilah Maoisme tidak pernah dipergunakan dalam terbitan-terbitan bahasa Inggrisnya kecuali dalam penggunaan peyoratif. Demikian pula, kelompok-kelompok Maois di luar Cina biasanya menyebut diri mereka Marxis-Leninis dan bukan Maois. Ini mencerminkan pandangan Mao bahwa ia tidak mengubah, melainkan hanya mengembangkan Marxisme-Leninisme. Namun demikian, beberapa kelompok Maois, percaya bahwa teori-teori Mao telah memberikan tambahan berarti kepada dasar-dasar kanon Marxis, dan karena itu menyebut diri mereka "Marxis-Leninis-Maois" (MLM) atau "Maois" saja.
o
Komunitarianisme
Komunitarianisme sebagai sebuah kelompok yang terkait, namun berbeda filsafatnya, mulai muncul pada akhir abad ke-20, menentang aspek-aspek dari liberalisme, kapitalisme dan sosialisme sementara menganjurkan fenomena seperti masyarakat sipil. Paham ini mengalihkan pusat perhatian kepada komunitas dan masyarakat serta menjauhi individu. Masalah prioritas, entah pada individu atau komunitas seringkali dampaknya paling terasa dalam masalah-masalah etis yang paling mendesak, seperti misalnya pemeliharaan kesehatan, aborsi, multikulturalisme, dan hasutan.
Komunitarianisme sebagai sebuah kelompok yang terkait, namun berbeda filsafatnya, mulai muncul pada akhir abad ke-20, menentang aspek-aspek dari liberalisme, kapitalisme dan sosialisme sementara menganjurkan fenomena seperti masyarakat sipil. Paham ini mengalihkan pusat perhatian kepada komunitas dan masyarakat serta menjauhi individu. Masalah prioritas, entah pada individu atau komunitas seringkali dampaknya paling terasa dalam masalah-masalah etis yang paling mendesak, seperti misalnya pemeliharaan kesehatan, aborsi, multikulturalisme, dan hasutan.
o
Islamisme
Islamisme adalah sebuah paham yang pertama kali dicetuskan oleh Jamal-al-Din Afghani atau Sayyid Muhammad bin Safdar al-Husayn (1838 - 1897), umumnya dikenal sebagai Sayyid Jamal-Al-Din Al-Afghani, atau Al-Jamal Asadābādī-Din sebagai paham politik alternatif dalam menyatukan negara-negara termasuk di daerah Mandat Britania atas Palestina yang mempunyai akar budaya dan tradisi yang berbeda dengan budaya dan tradisi Arab dalam tulisan di majalah al-'Urwat al-Wuthqa, kemudian dikembangkan dan dikenal pula sebagai Pan Islamisme.
Islamisme adalah sebuah paham yang pertama kali dicetuskan oleh Jamal-al-Din Afghani atau Sayyid Muhammad bin Safdar al-Husayn (1838 - 1897), umumnya dikenal sebagai Sayyid Jamal-Al-Din Al-Afghani, atau Al-Jamal Asadābādī-Din sebagai paham politik alternatif dalam menyatukan negara-negara termasuk di daerah Mandat Britania atas Palestina yang mempunyai akar budaya dan tradisi yang berbeda dengan budaya dan tradisi Arab dalam tulisan di majalah al-'Urwat al-Wuthqa, kemudian dikembangkan dan dikenal pula sebagai Pan Islamisme.
o
Nasionalisme
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris "nation") dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan beberapa "kebenaran politik" (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu "identitas budaya", debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu.
Macam-macam nasionalis:
1. Nasionalisme kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, "kehendak rakyat"; "perwakilan politik". Teori ini mula-mula dibangun oleh Jean-Jacques Rousseau.
2. Nasionalisme etnis adalah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Dibangun oleh Johann Gottfried von Herder, yang memperkenalkan konsep Volk (bahasa Jerman untuk "rakyat").
3. Nasionalisme romantik (juga disebut nasionalisme organik, nasionalisme identitas) adalah lanjutan dari nasionalisme etnis dimana negara memperoleh kebenaran politik secara semulajadi ("organik") hasil dari bangsa atau ras; menurut semangat romantisme.
4. Nasionalisme Budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya "sifat keturunan" seperti warna kulit, ras dan sebagainya.
5. Nasionalisme kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis.
6. Nasionalisme agama ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama.
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris "nation") dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan beberapa "kebenaran politik" (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu "identitas budaya", debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu.
Macam-macam nasionalis:
1. Nasionalisme kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, "kehendak rakyat"; "perwakilan politik". Teori ini mula-mula dibangun oleh Jean-Jacques Rousseau.
2. Nasionalisme etnis adalah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Dibangun oleh Johann Gottfried von Herder, yang memperkenalkan konsep Volk (bahasa Jerman untuk "rakyat").
3. Nasionalisme romantik (juga disebut nasionalisme organik, nasionalisme identitas) adalah lanjutan dari nasionalisme etnis dimana negara memperoleh kebenaran politik secara semulajadi ("organik") hasil dari bangsa atau ras; menurut semangat romantisme.
4. Nasionalisme Budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya "sifat keturunan" seperti warna kulit, ras dan sebagainya.
5. Nasionalisme kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis.
6. Nasionalisme agama ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama.
o
Fundamentalisme
Jika
sosialisme, liberalisme, kapitalisme, dan neoliberalisme menekankan pada aspek
pemikiran sekular, maka fundamentalisme menekankan pada aspek non-sekular.
Kerap kali fundamentalisme tidak saja terjadi di dalam kelompok Islam melainkan
juga di kelompok-kelompok Kristen dan Yahudi. Fundamentalisme dari
kelompok agama muncul akibat semakin duniawinya pola hidup masyarakat,
kegagalan kapitalisme dan liberalisme dalam menciptakan keadilan sosial, dan
ancaman-ancaman modernisasi yang semakin mendesak kehidupan
beragama. Fundamentalisme dalam kelompok Islam dapat disebutkan Ikhwan
al-Muslimin, berdiri di Mesir tahun 1924. Pendirinya, Hasan al-Banna adalah
seorang guru sekolah. Ikhwan al-Muslimin mendominasi pemikiran politik Sunni di
sepanjang era 1970-an dan 1980-an di Mesir, Sudan, Syria, dan Yordania.
Kelompok yang mewakili Syiah adalah Fadayan-I Islam, yang berdiri tahun 1940-an
di Iran. Kelompok ini didirikan oleh Navab Safavi dan mengalami pelarangan oleh
pemerintah Shah Irah tahun 1956. Fadayan-I Islam kembali bangkit pasca
keberhasilan Revolusi Islam Iran di bawah pimpinan Ayatollah Khalkhali. Pemikiran-pemikian
kelompok di atas banyak dipengaruhi oleh tokoh-tokoh seperti Sayyid Qutb
(1906-1966), Abul A’la al-Mawdudi (1903-1979). Mawdudi ini kemudian berhasil
mendirikan Jama’ah Islamiyah tahun 1972. Basis gerakan Jama’ah Islamiyah adalah
di Pakistan, di mana kelompok ini berusaha mengubah sistem politik Pakistan
menjadi Sistem Politik Islam. Bimbingan pemerintahan Islam yang akan
dilangsungkan di Pakistan memiliki kerangka teoretis di dalam karya Mawdudi,
Khilafah dan Kerajaan. Ayatullah Ruhollah Khomeini merupakan pemimpin
fundamentalis Syiah di Iran. Ia berhasil memimpin Revolusi Islam Iran tahun
1979 dan menggulingkan kekuasaan Shah Iran. Khomeini kemudian mendidirikan
pemerintahan Islam yang didasarkan atas Syiah Itsna Asy’ariyah (Syiah Imam Dua
Belas). Sementara Imam ke-12 (Al Mahdi Al Muntazzar) masih dalam kondisi ghaib,
pemerintahan sementara dipegang oleh Wilayatul Faqih. Wilayatul Faqih adalah
pemerintahan yang dianggotai para Ulama Syiah dan memiliki kekuasaan tertinggi
di dalam pemerintahan sehari-hari. Fundamentalisme kelompok-kelompok
Kristen dapat ditelusuri hingga ke saat Pasca Civil War (akhir 1800-an).
Kelompok-kelompok Kristen di Amerika Serikat merasa mendapat ancaman terhadap
doktrin beragama setelah mewabahnya imigrasi, industrialisasi, Darwinisme, dan
sosialisme. Pada tahun 1960-an, para pengkhotbah dari kelompok fundamentalis
mulai tampil di televisi-televisi, dan mereka bicara isu-isu
politik. Salah satu kelompok fundamentalis Kristen yang terkemuka adalah
Moral Majority, didirikan di Amerika Serikat tahun 1979 oleh Reverend Jerry
Falwell. Isu-isu yang dikembangkan kelompok ini adalah anti-aborsi, mendirikan
rumah bagi orang-orang miskin, sakit, dan rehabilitasi pecandu alkohol. Mereka
juga menekan pemerintah untuk menerbitkan undang-undang pelarangan judi,
pornografi, prostitusi, dan melarang kerja pada hari Minggu. Kelompok
fundamentalis Kristen secara keras menolak pengajaran Darwinisme di
sekolah-sekolah, oleh sebab bertentangan dengan ajaran kitab suci yang
menekankan pada Kreasionisme. Fundamentalis kelompok Yahudi diwakili Zion
(orangnya Zionis). Gerakan mereka adalah mendirikan negara Yahudi di Palestina,
yang menurut Talmud adalah Tanah yang Dijanjikan Tuhan kepada bangsa Yahudi.
Tokoh Zion adalah Theodore Herzl, seorang Yahudi yang hidup di Basel, Swiss,
yang mendirikan Zion tahun 1918. Tahun 1948, Zion berhasil mendirikan negara
Yahudi di Palestina lewat bantuan Inggris.
Kelompok
fundamentalis Yahudi semakin kuat setelah Perang 6 Hari pada tahun 1967. Perang
antara Israel melawan aliansi Mesir, Yordania, dan Suriah ini dimenangkan oleh
Israel. Israel berhasil menguasai wilayah Semenanjung Sinai dan Jalur Gaza dari
Mesir, Dataran Tinggi Golan dari Suriah, dan Tepi Barat juga Yerusalem Timur
dari Yordania. Sementara Zion kemudian terpecah ke dalam 2 partai : Partai
Likud dan Partai Buruh. Partai Buruh ini lebih moderat dan mulai membicarakan
kemerdekaan Palestina serta mengembalikan wilayah yang direbut dalam Perang 6
Hari. Sementara itu, Partai Likud pun terpecah ke dalam partai-partai
fundamentalis yang lebih keras. Contoh dari partai-partai tersebut adalah
Partai Morasha dan Partai Kach. Partai Kach ini dimotori oleh Rabbi Meir
Kahane, bersifat violence, dengan tujuan mengusir seluruh orang Palestina dari
Tanah Israel. Namun, Partai Kach bersifat minoritas di Israel, tetapi sangat
agresif
4.
*Ideologi terbuka :
o Demokrasi
o Soekranoisme
o Liberalisme
o Sosialisme
o Feminisme
o Kapitalisme
o Neo
liberalisme
o Free
fight liberalisme
o Islamisme
o nasionalisme
*Ideologi tertutup :
o Komunisme
o Zionisme
o Sparatisme
o Hitlerisme
o Fasisme
o Terpimpin
o Leninisme
o Luxenburgisme
o Gaulisme
o Etatisme
o Monopolisme
o Anarkisme
o marxisme
o konserfatisme
o kolonialisme
o nazisme
o komuniatarianisme
o maoisme
o stalinisme
o fundamentalisme
5.
Bukti
Pancasila adalah ideologi terbuka :
-Pancasila memiliki pandangan hidup dan tujuan serta cita – cita masyarakat Indonesia
-Tekad untuk mengembangkan kekreatifitasan dan dinamis untuk mencapai tujuan nasional
-Pengalaman sejarah bangsa Indonesia
-Terjadi atas dasar keinginan bangsa ( masyarakat ) Indonesia sendiri tanpa campur tangan atau paksaan dari sekelompok orang
- Isinya tidak operasional
- Menginspirasikan kepada masyarakat agar bertanggung jawab sesuai dengan nilai – nilai Pancasila
- Menghargai pluralitas, sehingga dapat diterima oleh semua masyarakat yang memiliki latar belakang dan budaya yang berbeda.
-Pancasila memiliki pandangan hidup dan tujuan serta cita – cita masyarakat Indonesia
-Tekad untuk mengembangkan kekreatifitasan dan dinamis untuk mencapai tujuan nasional
-Pengalaman sejarah bangsa Indonesia
-Terjadi atas dasar keinginan bangsa ( masyarakat ) Indonesia sendiri tanpa campur tangan atau paksaan dari sekelompok orang
- Isinya tidak operasional
- Menginspirasikan kepada masyarakat agar bertanggung jawab sesuai dengan nilai – nilai Pancasila
- Menghargai pluralitas, sehingga dapat diterima oleh semua masyarakat yang memiliki latar belakang dan budaya yang berbeda.
6. Dalam buku Nagarakertagama terdapat
ketentuan bagi raja yang berbunyi yatnag gegwani pancasyiila
kertasangkarbehisekaka krama, yang artinya raja menjalankan dengan setia kelima
pantangan (Pancasila), begitupula upacara-upacara ibadat dan
penobatan-penobatan. Kemudian, dalam buku Sutasoma dikenal
istilah Pancasila Krama . Pancasila Krama itu merupakan lima
dasar tingkah laku atau perintah kesusuilaan yang lima atau sering disingkat Ma
Limo, yakni :
a.
Dilarang
mateni (membunuh)
b.
Dilarang
maling (mencuri)
c.
Dilarang
madon (berzina)
d.
Dilarang
mabok (minum-minuman keras)
e.
Dilarang
main (berjudi)
Versi indonesianya :
1)Tidak boleh melakukan kekerasan.
2)Tidak boleh mencuri.
3)Tidak boleh berjiwa dengki.
4)Tidak boleh berbohong.
5)Tidak boleh mabuk minuman keras.
1)Tidak boleh melakukan kekerasan.
2)Tidak boleh mencuri.
3)Tidak boleh berjiwa dengki.
4)Tidak boleh berbohong.
5)Tidak boleh mabuk minuman keras.
Pada masa
itu orang–orang harus berpegang pada lima aturan kesusilaan tersebut. Iika
mencoba-coba melanggarya, akan mendapatkan sanksi, baik sangsi sosial(yang
dilakukan oleh masyarakat sendiri), maupun sanksi hukum (yang dilakukan oleh
negara).
Dengan
demikian, pengertian Pancasila waktu itu adalah merupakan lima dasar tingkah
laku atau lima perintah kesusilaan.
7. Tanggal 1 Maret 1945, pemerintah
jepang meresmikan terbentuknya Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Tugas badan ini adalah untuk mempelajari dan
menyelidiki hal-hal penting yang berhubungan dengan segi-segi politik, ekonomi,
tata pemerintahan dan lain-lainya yang dibutuhkan dalam usaha pembentukan
negara Indonesia merdeka (Pranarka, 1985:25).
Tentang
dasar negara itu , terdapat tiga orang yang mengemukakan pandangannya, yaitu
A. Mr. Muhammad Yamin (29 mei 1945)
Pada
tanggal 29 Mei 1945 BPUPKI mengadakan sidangnya yang pertama. Peristiwa ini
dijadikan tonggak sejarah, karena pada saat itulah MR. Muhamad Yamin
mendapatkan kesempatan yang pertama untuk mengemukakan pikiranya tentang dasar
negara. Pidato Mr. Muhammad Yamin berisikan lima asas dasar negara Indonesia
merdeka yang diidam-idanmkan. Kelima asas tersebut adalah
1.
Perikebangsaan
2.
Perikemanusiaan
3.
Periketuhanan
4.
Perikerakyatan
5.
Kesejahteraan
rakyat
Mr.
Muhammad Yamin melampirkan suatu rancangan sementara undang-undanga dasar
Republik Indonsesia. Dalam rancangan UUD itu tercantum lima dasar negara,
sebagai berikut:
1.
Ke-Tuhanan
Yang Maha Esa
2.
Kebangsaan
persatuan Indonesia
3.
Rasa
kemanusiaan yang adil dan beradab
4.
Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.
Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonsesia
B. Prof. DR. Mr. Soepomo
Pada
tanggal 31 Mei 1945 Prof. Dr. Mr. Soepomo tampil berpidato dihadapan sidang
BPUPKI. Dalam pidatonya itu beliau menyampaikan gagasannya mengenai lima dasar
negara Indonesia merdeka yang terdiri dari :
1.
Persatuan
2.
Kekeluargaan
3.
Keseimbangan
lahir bathin
4.
Musyawarah
5.
Keadilan
rakyat
C.
IR.
Soekarno ( 1 Juni 1945)
Pada
tanggal 1 juni 1945 Ir. Soekarno menyampaikan pidatonya dihadapan sidang BPUPKI
. rumusan dasar negara yang disulkan Ir. Soekarno tersebut adalah sebagai
beikut
1.
Nasionalisme
atau kebangsaan Indonesia
2.
Internasionalisme
atau perikemanusiaan
3.
Mufakat
atau demokrasi
4.
Kesejahteraan
sosial
5.
Ketuhanan
yang berkebudayaan
Lima asas
diatas oleh Ir.Soekarno diusulkan agar diberi nama “Pancasila”. Selanjutnya
beliau mengusulkan bahwa kelima sila tersebut dapat diperas menjadi Tri Sila
yang rumusannya :
1.
Sosio
nasionalisme, yaitu nasionalisme
2.
Sosio
demokrasi, yaitu demokrasi dengan kesejahteraan rakyat
3.
Ketuhanan
Yang Maha Esa
Ir.
Soekarno mengusulkan bahwa Tri Sila tersebut masih dapat diperas lagi menjadi
Eka Sila atau satu sila yang intinya adalah ‘gotongroyong”.
Pada
tanggal 22 Juni 1945 sembilan tokoh nasional yang juga merupakan anggota BPUPKI
mengadakan pertemuan untuk membahas pidato serta usul-usul mengenai dasar
negara yang dikemukakan dalam sidang BPUPKI. 9 tokoh nasional tersebut disebut
panitia sembilan. Disepakati rumusan dasar yang tercantum dalam muqadimah
(pembukaan) hukum dasar, sebagai berikut.
Ketuhanan,
dengan keawijban menjalankan syariat Islam bagi poemeluk-pemeluknya menurut
dasar kemanusian yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang
dimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta dengan
mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Naskah
muqadimah yang ditandatangani oleh 9 orang anggota panitia sembilan itu
kemudian terkenal dengan nama “JAKARTA CARTER“ atau “piagam jakarta ”.
muqadimah tersebut selanjutnya dibawa ke sidang BPUPKI pada tanggal 10-17 Juli
1945.
Pada
tanggal 14 Juli 1945 muqadimah disepakati oleh BPUPKI. Pada tanggal 17 Juli
1945 sidang berhasil menyelasaikan rumusan hukum dasar dan pernyataan Indonesia
merdeka .
Pada
tanggal 17 agustus 1945 Indonesia memproklamirkan kemerdekaanya. Tanggal 18
Agustus 1945, panitia persiapan kemerdekaan Indonesia (PPKI) berhasil mengesahkan
Undang-undang Dasar 1945 termasuk pembukaan Undang-undang Dasar 1945 yang
didalamnya terdapat isi rumusan dasar negara yang diberi nama Pancasila.
Sejak
saat itulah perkataan Pancasila telah menjadi sala satu kosa kata dalam bahasa
Indonesia dan merupakan istilah umum. Yang dimaksudkan dasar negara republik
Indonesia adalah Pancasila.
Pengertian Pancasila secara
terminologis.
Pengertian
panacasila secara terminologis berkaitan pengucapan dan penulisan isi rumusan
Pancasila yang sah dan benar secara konstitusional. Rumusan Pancasila yang sah
dan benar secara konstitusional adalah secara rumusan yang tercantum dalam
pembukaan UUD 1945 alinea IV tercantum rumusan Pancasila sebagai berikut :
1.
Ketuhanan
yang maha esa
2.
Kemanusiaan
yang adil dan beradab
3.
Persatuan
Indonesia
4.
Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmah kebijkasanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.
Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Dalam
konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS berlaku 9 desember 1945-17 Agustus
1950). Rumusan Pancsila yang terncantum dalam konstitusi RIS adalah :
1.
Ketuhanan
Yang Maha Esa
2.
Perikemanusiaan
3.
Kebangsaan
4.
Kerakyatan
5.
Keadilan
Sosial
Dalam Undang-undang
Dasar Sementara (UUDS 1950) (berlaku dari tgal 17 150-5 Juli 1959). Selain
rumusan Pancasila yang terdapat dalam konstitusi RIS dan UUDS 1950, rumusan
Pancasila juga banyak ditemukan dikalangan masyarakat luas, diantaranya sebagai
berikut:
1.
Ketuhanan
Yang Maha Esa
2.
Perikemanusiaan
3.
Kebangsaan
4.
Kedaulatan
rakyat
5.
Keadilan
sosial
Ketiga
rumusan Pancasila diatas, sekarang ini dinyatakan tidak berlaku mulai tanggal 5
Juli 1959 ketika UUD 1945 diberlakukan kembali, hal ini diperkuat dengan
ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 dan instruksi presiden no 12 taanggal 13 april
1968 yang menegaskan bahwa pengucapan, penulisan dan rumusan Pancasila dasar
negara Republik Indonesia yang sah dan benar adalah yang tercantum dalam
pembukaan UUD 1945 alinea 4 (Kaelan, 2004:27).
8.
Fungsi pancasila :
Ø Dasar
Negara :
·
Pancasila sebagai sumber dari
sumber hokum
·
Pancasila sebagai Ideologi bangsa
·
Pancasila sebagai alat pemersatu
bangsa
·
Pancasila sebagai paradigma pembangunan
Ø Pandangan
hidup bangsa :
·
Falsafah
·
Jiwa
·
Kepribadian
·
Way of life
·
Cita-cita dan tujuan bangsa
·
Philosofische gronslag
1. Pancasyila
dalam pengucapan dengan I panjang berarti…
a.
Lima dasar
utama
b.
Berbatu
sendi yang lima
c.
Lima tingkah
laku utama
d.
Asas yang
penting
2. Dalam buku
Sutasoma istilah Pancasila diartikan sebagai “pelaksanaan kesusilaan yang lima
(Pancasila Krama)” yang isinya adalah sebagai berikut, kecuali…
a.
Tidak boleh
melakukan kekerasan
b.
Tidak boleh
mencuri
c.
Tidak boleh
berbohong
d.
Tidak boleh
marah
e.
Tidak boleh
mabuk minuman keras
3. Pancasila
termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pada alinea ke…
a.
Pertama
b.
Kedua
c.
Ketiga
d.
Keempat
e.
Ketiga dan
keempat
4. Dua golongan
yang terpecah saat pembahasan dasar negara Indonesia menurut Bung Karno
disebut…
a.
Golongan Abangan
dan golongan Santri
b.
Golongan
Kenegaraan dan golongan Agama
c.
Golongan
Kebangsaan dan golongan Islam
d.
Golongan
Nasionalis dan golongan Agama
e.
Golongan
Nasionalis Serkuler dan golongan Nasionalis Muslim
5. Tiga motif
yang mendasari kedatangan penjajah ke Indonesia adalah…
a.
Motif
ekonomi, agama dan budaya
b.
Motif
ekonomi, agama dan politik
c.
Motif agama,
politik dan sosial
d.
Motif agama,
sosial dan budaya
e.
Motif politik,
ekonomi dan budaya
6. Di bawah ini
yang tidak termasuk dalam ideologi Marhaenisme menurut Soekarno adalah…
a.
Internasionalisme
atau peri kemanusiaan
b.
Nasionalisme
atau peri kebangsaan
c.
Demokrasi
d.
Kekeluargaan
e.
Kesejahteraan
sosial
7. Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dibentuk pada tanggal…
a.
6 Agustus
1945
b.
7 Agustus
1945
c.
8 Agustus
1945
d.
9 Agustus
1945
e.
10 Agustus
1945
8. Di bawah ini
yang bukan merupakan anggota PPKI adalah…
a.
Mohammad
Yamin
b.
Ir. Soekarno
c.
Mohammad
Hatta
d.
Dr. Radjiman
Wedyadiningrat
9. Salah satu
isi dalam sidang PPKI adalah sebagai berikut, kecuali…
a.
Memilih
presiden dan wakil presiden
b.
Mengesahkan
UUD 1945
c.
Mengesahkan
Pancasila sebagai dasar negara
d.
Naskah
piagam Jakarta dijadikan Pembukaan UUD 1945
10. Seorang mentri yang mendirikan
pemerintahan darurat Negara Indonesia (PDRI) di Bukit Tinggi (Sumatera Barat)
adalah…
a.
Mohammad
Yamin
b.
Prawoto
Mangkusasmito
c.
KH. Wahid
Hasyim
d.
Abdul Kadir
e.
Syafrudin
Prawiranegara
11. Pemerintahan Kerajaan Belanda
mengakui RIS sebagai negara yang merdeka dan berdaulat merupakan salah satu isi
perundingan…
a.
Konferensi
Meja Bundar (KMB)
b.
Linggarjati
c.
Roem-Royen
d.
Renville
e.
Salatiga
12. Salah satu isi dari perundingan
Roem-Royen adalah…
a. Seluruh
bekas jajahan Belanda dahulu diserahkan kepada RIS
b. Dikembalikannnya
Soekarno dan Moh.Hatta beserta para petinggi dari pengasingan ke Yogyakarta
c.
Dalam waktu
setahun sesudah pengakuan kedaulatan terhadap RIS status Irian Barat akan
diperundingkan kembali
d.
Terbentuknya
Negara Republik Indonesia Serikat
13. Rumusan Pancasila yang tercantum
dalam UUDS 1950 adalah sebagai berikut kecuali…
a.
Ketuhanan
Yang Maha Esa
b.
Peri
kemanusiaan
c.
Persatuan
d.
Kerakyatan
e.
Keadilan
sosial
10. Jawaban : C
14. Pemilihan Umum yang berlangsung
tahun 1955 diselenggarakan untuk memilih…
a.
Presiden dan
wakil presiden
b.
MPR dan DPR
c.
Anggota
Konstituante saja
d.
DPR saja
e.
Anggota
Konstituante dan DPR
15. Pohon Beringin merupakan lambang
pada ruang perisai Pancasila yang melambangkan sila...
a.
Pertama
b.
Kedua
c.
Ketiga
d.
KeempatJawaban
: C
Tidak ada komentar:
Posting Komentar