Senin, 08 September 2014

2.3 makna pancasila sebagai paradigma pembagunan

PENGERTIAN PARADIGMA PEMBANGUNAN
Istilah Paradigma pada awalnya berkembang dalam ilmu pengetahuan terutama dalam kaitannya dalam filsafat ilmu pengetahuan. Secara harfiah (etimologis) istilah mengandung arti model, pola atau contoh. Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia, paradigma diartikan sebagai seperangkat unsur bahasa yang sebagian bersifat tetap dan yang sebagian berubah-ubah. Paradigma juga diartikan sebagai suatu gugusan sistem pemikiran. Secara terminologis tokoh yang mengembangkan istilah paradigma adalah Thomas S. Khun. Menurut pendapatnya, paradigma tidak lain merupakan asumsi – asumsi teoritis yang umum ( merupakan suatu sumber nilai ) yang merupakan sumber hukum, metode serta cara penerapan dalam ilmu pengetahuan tersebut.
Istilah pembangunan menunjukan adanya pertumbuhan, perluasan ekspansi yang bertalian dengan keadaan yang harus digali dan dibangun agar dicapai kemajuan dimasa yang akan datang. Didalam proses pembangunan terdapat perubahan yang terus menerus diarahkan untuk menuju kemajuan dan perbaikan ke arah tujuan yang diciptakan. Dengan kata lain, pembangunan merupakan suatu proses perubahan yang direncanakan dan mencakup semua aspek kehidupan untuk ,mewujudkan tujuan hidup.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa secara umum paradigma pembangunan adalah suatu model, pola yang merupakan sistem berfikir sebagai upaya untuk melaksanakan perubahan yang direncanakan guna mewujudkan cita-cita kehidupan masyarakat menuju hari esok yang lebih baik.
Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan
Kita tentunya tahu rumusan Pembukaan Undang – Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alenia IV. Dalam rumusan tersebut dinyatakan bahwa tujuan negara Republik Indonesia adalah melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia; memajukan kesejahteraan umum; mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, maka bangsa indonesia menyelenggarakan proses pembangunan nasional.
Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan, berlandaskan kemampuan nasional dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Dalam pelaksanaanya, pembangunan nasional mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai – nilai luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju serta kokoh kekuatan moral dan etikanya. Oleh sebab itu, untuk mencapai semua itu bangsa dan negara Indonesia harus menjadikan pancasila sebagai paradigma pembangunan.
1.      Pancasila Sebagai Paradigma Reformasi Pembangunan
Reformasi secara etimologis berasal dari kata reformation. Secara harfiah reformasi memiliki makna suatu gerakan untuk memformat ulang, menata ulang atau menata kembali hal – hal yang menyimpang untuk dikembalikan pada format atau bentuk semula sesuai dengan nilai – nilai idel yang diciptakan rakyat.
Gerakan reformasi biasanya dilandasi oleh nilai – nilai dasar yang terkandung dalam ideologi nasional. Berkaitan dengan hal tersebut, gerakan reformasi yang sedang dijalankan di Indonesia tentu saja tidak boleh menyimpang dari nilai – nilai fundamental negara yang terkandung dalam pancasila.
Dengan kata lain, gerakan reformasi di Indonesia harus tetap diletakkan dalam kerangka perspektif pancasila sebagai landasan dan cita – cita Ideologi. Hal ini dikarenakan, tanpa ada suatu dasar nilai yang jelas,
maka suatu gerakan reformasi akan mengarah pada suatu disintegrasi, anarkisme, brutalisme, serta pada akhirnya menuju kehancuran bangsa dan negara Indonesia. Oleh karena itu, gerakan reformasi yang berlangsung di Indonesia harus merupakan gerakan reformasi yang berperspektif pancasila, yaitu:
v  Reformasi yang Berketuhanan Yang Maha Esa.
v  Reformasi yang berkemanusiaan yang adil dan beradap.
v  Semangat reformasi harus berdasarkan pada nilai persatuan.
v  Semangat dan jiwa reformasi harus berakar pada asas kerakyatan.
v  Visi dasar gerakan reformasi harus jelas.
2.      Pancasila Sebagai Paradigma pembangunan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ( Iptek )
Pancasila sebagai paradigma pembangunan iptek mengandung pengertian bahwa pancasila memberikan dasar nilai bagi pembangunan Iptek demi kesejahteran manusia. Dengan kata lain, dalam pengembangan Iptek, pancasila harus dijadikan sumber nilai, kerangka berfikir serta dasar moralitas.
Adapun hakekat pancasila sebagai paradigma pembangunan Iptek adalah sebagai berikut:
v  Sila Ketuhanan Yang Maha Esa memberikan dasar atau landasan bahwa pembangunan Iptek tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan atau diciptakan, tetapi juga harus mempertimbangkan maksud dan akibat bagi manusia dan lingkungannya. Pengolahan diimbangi dengan melestarikan. Sila ini menempatkan manusia dialam semesta bukan sebagai pusatnya, melainkan sebagai bagian sistematik dari alam yang diolahnya.
v  Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradap memberikan landasan bahwa pembngunan Iptek harus bersifat beradap dan diabadikan untuk peningkatan harkat dan martabat manusia. Oleh karena itu, pembangunan Iptek harus didasarkan kepada tujuan dasarnya untuk mewujudkan kesejahteraan manusia serta peningkatan harkat dan martabat manusia.
c. Sila persatuan Indonesia memberikan arahan bahwa pembangunan iptek hendaknya dapat mengembangkan nasionalisme, kebesaran bangsa dan keluhuran bangsa sebagai bagian umat manusia.
v  Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksaan dalam permusyawaratan/perwakilan mendasari pembangunan iptek secara demokratis. Artinya, setiap ilmuwan harus memiliki kebebasan untuk mengembangkan Iptek. Selain itu dalam pembangunan Iptek, setiap ilmuwan harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan harus ,memiliki sikap terbuka, artinya terbuka untuk dikritik, dikaji ulang maupun dibandingkan dengan teori lainnya.
v  Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengkomplementasikan pembangunan iptek haruslah menjaga keseimbngan keadilan dalam kehidupan kemabusiaan, yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannya dengan dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya, manusia dengan manusia lainnya, manusia dengan masyarakat bangsa dan negara serta manusia dengan alam lingkungannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar